Melupakan Sejarah=Menutup Gerbang Masa Depan

Sabtu, 01 Desember 2012

Gajah Mada


Kedudukan Gajah Mada  Dalam Pusat Pemerintahan Negara
           
            Adapun kedudukan Gajah Mada dalam pusat pemerintahan adalah sangat istimewa. Tidak saja karena dia duduk dalam badan pemerintahan yang tersusun rapi, melainkan pula karena ia dapat menggerakkan bagian-bagian badan itu untuk kemajuan negara dan bagi kepentingan rakyat.
            Pemerintahan negara Majapahit terbagi atas bagian bawahan, bagian tengahan, bagian atasan. Bagian bawahan dijalankan oleh susunan persekutuan adat di seluruh Nusantara seperti desa di pulau Jawa. Desa yang beribu-ribu banyaknya itu menyusun diri sendiri secara adat dan mementingkan kepentingan negara, sebgai kaki tangan pemerintahan daerah, bagian tengahan. Bagian tengahan ini dilaksanakan oleh bupati dan patih, baik di darat maupun di pesisir. Ada juga raja atau ratu daerah yang memegang kekuasaan atas berates-ratus desa atau persekutuan lain. Bagian tengahan ini ialah pusat daerah dan menghubungkan pemerintahan desa dengan pemerintahan pusat. Pemerintahan pusat adalah bagian atasan dan berkedudukan di kota Majapahit. Susunannya sangat teratur dan memakai nama yang jelas.
            Di puncak pemerintahan duduk diatas singgasana seorang Perabu, yang menjunjung kedaulatan negara dan rakyat dan beristana dalam keraton di Majapahit. Zaman Gajah Mada mengenai kepala Negara :
1.      Kertarajasa (1294-1309)
2.      Jayanegara (1309-1328)
3.      Seri Teribuana (puteri, wakil kepala negara 1328-1350)
4.      Ayam Wuruk (1350-1387)
Sang Perabu menjadi ketua dalam Sidang Mahkota, yang dinamai Saptaprabu (=ratu yang tujuh), dalam  sidang ini mula-mulanya duduk 7 orang keluarga Sang Perabu dan Permaisuri. Dalam jaman Ayam Wuruk, maka anggota ditambah dua orang, sehingga sidang dihadiri oleh Sembilan orang. Sidang Mahkota mengurus urusan keraton dan keluarga maha raja, juga bersidang dalam hal perkawinan, perpindahan mahkota, dan dalam urusan negara yang mengenai kedudukan mahkota dan ketentraman negara. Di sekeliling Sang Perabu memerintah badan pemerintah yang Empat, yaitu:
1.      Maha menteri yang Tiga (manteri katrini) yaitu manteri Hino, manteri Sirikan dan manteri Halu.
2.      Lima Serangkai Majapahit (panca ring Wilwatikta) yang terdiri atas Rakryan yang Empat dan seorang Mapatih. Lima Serangkai Majapahit ialah Kemanterian Negara di bawah pimpinan Gajah Mada.
3.      Darmajaksa yang Dua, yaitu kepala agama Budha dan Syiwa, Rakawi Prapanca, pengarang yang mashur, adalah darmajasa bagian Budha (Kasogatan).
4.      Upapatti yang Tujuh (Saptapapattri) yaitu lima orang pemeget agama Syiwa (triwan, kandamuhi, manghuri, jambi, dan pamwatan) dan dua orang pegawai agama Budha. Kandangan atuha dan kandangan rare. Upapatti yang Tujuh bersidang mengurus urusan agama, upacara, candi. Perdikan desa, dan segala hal kerohanian.
Sebagian besar politik negara diurus dan dijalankan oleh Maha manteri yang Tiga dan Lima Serangkai Majapahit. Badan yang pertama tidak ke depan , melainkan menjadi jambatan antara penganjur-penganjur Sidang Kemantrian dengan Seri Mahkota. Kemantrian dikendalikan oleh patih mengkubumi Gajah Mada, 33 tahun lamanya (1331-1364).
Untuk memajukan kesejahteraan negara, maka didirikan beberapa pusat jawatan, yang mengurus urusan: bea,cukai, dan pemeliharaan jalan. Keraton, candid an gedung-gedung pemerintah untuk mementingkan urusan kesehatan, pengairan, lau lintas, pertanian, hasil bumi dan kesejahteraan umum.  Kemanterian urusan perang dan urusan perdagangan sangat dipentingkan. Selainnya Gajah Mada member pemandangan dan tanggungjawab kepada Sidang Saptaprabu dan kepada Badan Pemerintahan yang Empat, maka dia memimpin pemerintahan sebagai Patih mangkubumi. Adapun pangkat patih yang dijabatnya yaitu Patih Majapahit yang dengan sendirinya disatukan dengan jabatan Amangkubumi. Patih Majapahit ialah patih yang paling tinggi di dalam seluruh kerajaan.
Di dalam urusan peperangan Gajah Mada  duduk dalam Markas Besar Angkatan Darat dan Angkatan Laut yang acap kali dikerahkannya untuk memadamkan api pemberontakan di beberapa daerah di kepulauan Nusantara dan untuk menjalankan politik persatuannya Gajah Mada mempunyai pengaruh yang  besar dalam Mahkamah Perang  yang memutuskan sengketa prajurit dan kesalahan menjalankan siasat.
Urusan dalam negeri dicampuri dan diatur oleh Gajah Mada dengan teliti. Sampai sekarang namnya diperhubungkan dengan suatu kitab Undang-undang. Walaupun kitab ini berasal dari jaman yang lebih muda tetapi mungkin isinya disusun patih Gajah Mada sendiri. Dalam jaman Gajah Mada banyak batu ditulis untuk memperingati kejadian-kejadian yang penting atau untuk bukti atau tanda. Gajah Mada meninggalkan jasa karena dialah yang menyuruh dikumpulkan beberapa surat piagam dan menyuruh membarui yang  sudah tua, sehingga aturan undang-undang tidak hilang dilupakan begitu saja.
Pengadilan disusun sedemikian rupa, sehingga memuaskan rasa keadilan bagi anak negeri. Untuk memutuskan perkara diturut aturan hukum adat seperti yang dilazimkan dalam suatu daerah, dengan mengindahkan bukti undang-undang tulisan dan menurut putusan pengadilan. Hakim mendapat kedudukan yang tinggi yang langsung di bawah Sang Perabu dan keluarganya.
Gajah Mada juga merangkap pangkat raja jaksa. Dialah yang mengawasi pelaksanaan Undang-undang raja, sedangkan sebaggai astapada, maka Gajah Mada harus menyusun suatu rencana lengkap dalam soal-soal sengketa yang penting-penting. Jadi Patih Mangkubumi Majapahit tidaklah saja menjalankan aturan undang-undang negara, tetapi juga menjaga supaya aturan itu berjalan dengan baik dan menurut segala pelanggaran. Gajah Mada mempunyai pengalaman dalam urusan negara. Dia mendapat pengaruh tidaklah oleh karena turunan darah, melainkan oleh keberanian hati, naik dari tempat yang paling bawah sampai ke puncak kekuasaan. Dari tingkat anak buah sebagai bocah desa, dia menjadi orang suruhan dan prajurit Bayangkari, kemudian menjadi bekel, yang sama pangkatnya dengan lurah desa. Atas jasanya, maka dia menjadi patih daerah dan setelah 11 tahun lamanya lalu dipilih menjadi patih Majapahit (1331). Sesudah itu dia menjadi ahli politik yang ulung, dan memimpin urusan negara berpuluh-puluh tahun lamanya. Inilah orang Indonesia yang berasal dari desa sampai kepada pusat pemerintahan bagian atas. Sebagai seorang rakyat, dia menjalankan kerakyatan untuk kepentingan negara yang digerakkan sampai memasuki segala cabang pemerintah dan isi keraton; dia melindungi seluruh kepulauan Nusantara yang berjiwa satu dalam kepalan tangan yang kuat perkasa dan maha tangkas.  

Yamin, Muhammad.1997. Gajah Mada. Jakarta: Balai Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar